PP Hospitality Siap Menyambut Tamu dengan Standar Protokol Kesehatan

PP Hospitality Siap Menyambut Tamu dengan Standar Protokol Kesehatan

Bisnishotel.com, JAKARTA – Selama periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, PP Hospitality (unit bisnis dari PP Properti dengan lima hotel) terus berupaya menerapkan protokol kesehatan seperti yang diwajibkan oleh pemerintah.

Sinur Linda Gustina M. selaku Director of Commercial & Hospitality PT PP Properti Tbk mengatakan bahwa saat ini empat hotel telah dibuka kembali sejak 1 Juli 2020, dengan satu hotel di Balikpapan rencananya akan dibuka pada Oktober 2020.

“Kami siap menyambut kembali semua tamu di hotel kami dengan menerapkan protokol kesehatan yang diwajibkan oleh pemerintah. Kami akan mengukur suhu tubuh setiap tamu yang berkunjung dan meminta mereka untuk menggunakan handsanitizer sebelum memasuki lobi hotel. Selain itu, kami juga akan menyemprotkan disinfektan ke semua barang bawaan dan koper yang datang,” jelas Linda.

Selain menempatkan hand sanitizer di semua area publik, semua hotel PP Hospitality juga menerapkan praktik physical distancing di area lobby dengan memasang tanda berdiri di lantai untuk memastikan proses check-in dan check-out yang aman. Semua kamar dan koridor juga dibersihkan dan didisinfeksi dengan benar mengikuti protokol kesehatan. Tim housekeeping kami juga akan menjalankan tugasnya dengan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) termasuk masker wajah, penutup rambut dan sepatu.

“Seluruh karyawan hotel diwajibkan melalui proses body check temperature sebelum memulai tugasnya. Mereka juga wajib mandi sebelum dan sesudah proses pengerjaan. Semua seragam bekas akan dimasukkan ke dalam kantong plastik yang aman sebelum dikirim ke laundry. Tim service kami yang menangani langsung tamu seperti Front Office, staf Food & Beverage, dan Housekeeping akan selalu mengenakan sarung tangan, masker dan pelindung wajah setiap saat,” jelas Linda lebih lanjut.

Saat ini, fasilitas umum seperti kolam renang dan gym ditutup sementara mengikuti peraturan pemerintah pada periode PSBB ini.

Related posts