Pemkot Bandung Larang Penggunaan Kembang Api untuk Tahun Baru 2023

Pesta kembang api menghiasi langit di kawasan Jembatan layang Pasteur-Surapati (Pasupati) pada malam detok-detik pergantian tahun di Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/1/2018) dini hari – Bisnis/Rachman

Bisnishotel, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melarang penggunaan kembang api untuk mengisi momen perayaan malam pergantian tahun 2023.

“Ya jangan, kembang api, flare, yang berpotensi (kurang baik), jangan ada,” kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Pendopo Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/12/2022).

Menurutnya hal tersebut sesuai dengan intruksi dari kepolisian terkait kerawanan dalam penggunaan kembang api. Sehingga Ia pun meminta masyarakat untuk tidak membawa barang-barang kembang api.

Selain itu, Ia pun meminta masyarakat agar tertib dan tetap menerapkan protokol kesehatan jika berada di keramaian pada momen tahun baru karena trauma Covid-19 masih harus diwaspadai.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung memastikan warga tidak ada penyalaan kembang api ataupun petasan.

“Sampai saat ini tidak boleh ada petasan ataupun mercon,” kata dia.

Untuk mengawasi hal tersebut, menurutnya polisi akan melakukan patroli pada malam tahun baru. Serta direncanakan Jalan Layang Mochtar Kusumaatmadja bakal ditutup pada momen pergantian tahun guna mengantisipasi kerumunan yang menimbulkan penyalaan kembang api.

“Nanti kita lihat kepadatannya, kalau memungkinkan kita akan tutup supaya tidak ada kepadatan di atas pada saat malam pergantian tahun,” ungkapnya.

Related posts