Pegadaian Beri Solusi Wujudkan Ibadah Haji

Customer Service PT Pegadaian sedang melayani nasabah yang berkonsultasi terkait biaya penyelenggaraan Ibadah Haji – Istimewa

Bisnishotel, BANDUNG – Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah menetapkan biaya haji untuk tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta per jamaah. Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI pada tanggal 27 November 2023.

Dengan rincian, sebanyak 40% atau Rp37.364.111 dari biaya tersebut akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui nilai manfaat dana haji, sedangkan sisanya, sebesar Rp56.046.172, akan ditanggung oleh Jamaah Calon Haji.

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah menjelaskan bahwa produk Pegadaian Pembiayaan Porsi Haji hadir untuk memberikan solusi terbaik bagi masyarakat yang memiliki niat untuk berhaji tanpa merasa terbebani untuk mendapatkan porsi haji dan nomor antrian pelaksanaan ibadah haji. 

“Untuk mendaftar produk Pegadaian Pembiayaan Porsi Haji di Pegadaian, dengan akad syariah masyarakat hanya perlu menyiapkan dokumen data diri serta agunan berupa Logam Mulia atau Tabungan Emas Pegadaian seberat 3,5 gram maupun emas perhiasan senilai 1,9 juta rupiah,” jelas Elvi dalam siaran pers, Selasa (19/12/2023).

“Agunan yang diserahkan ke Pegadaian gunanya untuk mendaftar dan mendapatkan nomor porsi haji. Ketika pembiayaan selesai, jaminan emas dapat dikembalikan ke nasabah atau juga bisa dipergunakan untuk biaya pelunasan haji saat lunas nantinya,” lanjutnya.

Elvi juga menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengakses produk Pegadaian Pembiayaan Porsi Haji dapat langsung datang ke outlet Pegadaian Syariah dan Outlet Konvensional yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Kini masyarakat khususnya umat muslim tidak perlu khawatir lagi untuk menggapai mimpi menginjakkan kaki ke tanah suci. Pegadaian akan memberikan kenyamanan dan solusi terbaik, dimana nasabah diberikan tenggat pembiayaan produk Pegadaian Pembiayaan Porsi Haji yang relatif lama, mulai dari 1 tahun hingga maksimal 5 tahun,” tambahnya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk Pegadaian Pembiayaan Porsi Haji, dapat mengakses website www.sahabat.pegadaian.co.id atau www.pegadaian.co.id.

Related posts