
Bisnishotel.id, CIREBON — Mayoritas pekerja hotel di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terpaksa dirumahkan menyusul anjloknya tingkat hunian kamar yang kini hanya berada di kisaran 12% hingga 20%. Kondisi ini menjadi tekanan serius bagi industri perhotelan daerah.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cirebon, Ida Khartika, memastikan bahwa kebijakan yang diambil pelaku usaha bukan pemutusan hubungan kerja (PHK), melainkan merumahkan karyawan sebagai langkah efisiensi.
“Sistem tersebut dilakukan agar pelaku usaha tetap dapat mempertahankan tenaga kerja di tengah minimnya permintaan kamar hotel,” ujarnya saat ditemui Bisnis, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, tingkat hunian hotel selama Ramadan hanya mencapai sekitar 20%. Bahkan pada hari biasa, okupansi berada di level 12% hingga 17%, jauh di bawah kondisi normal.
“Penurunan ini kontras dengan periode libur panjang seperti Lebaran pada tahun-tahun sebelumnya, yang biasanya mampu mendorong tingkat hunian hingga mendekati penuh,” ungkapnya
“Rendahnya okupansi membuat pelaku usaha berada dalam tekanan finansial. Pendapatan yang terbatas dinilai tidak sebanding dengan beban operasional, seperti gaji karyawan dan kewajiban pajak,” lanjutnya.
Selain itu, penurunan aktivitas rapat dan kegiatan instansi di hotel turut memperparah kondisi. Kebijakan efisiensi yang membatasi kegiatan di luar kantor berdampak langsung pada berkurangnya sumber pendapatan hotel.
Di sisi lain, pola kunjungan wisatawan ke Cirebon juga belum memberikan dampak signifikan bagi sektor perhotelan. Wisatawan cenderung melakukan kunjungan singkat tanpa menginap.
Destinasi seperti Makam Sunan Gunung Jati dan kawasan keraton masih menjadi daya tarik utama. Namun, belum ada strategi efektif untuk mendorong wisatawan tinggal lebih lama.
PHRI menilai kebangkitan sektor perhotelan membutuhkan dukungan konkret dari pemerintah daerah, termasuk melalui penyelenggaraan event yang mampu menarik wisatawan.
Selain itu, promosi terpadu antara wisata kuliner, budaya, dan destinasi dinilai penting untuk meningkatkan daya tarik sekaligus mendorong tingkat hunian hotel.
Pelaku usaha juga menekankan perlunya kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem pariwisata yang saling mendukung.
Di tengah tekanan tersebut, industri perhotelan di Cirebon masih berupaya bertahan. Namun, tanpa dorongan permintaan yang memadai, kondisi ini berpotensi memperluas dampak ekonomi, termasuk meningkatnya risiko pengangguran di sektor pariwisata.

