FOTO: BSN Bersama Stakeholder Dorong Petani Selalu Gunakan Pupuk Ber-SNI

Buruh menurunkan karung berisi pupuk bersubsidi dari truk untuk didistribusikan oleh kios resmi pupuk bersubsidi di Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, selasa (13/9).

Buruh menurunkan karung berisi pupuk bersubsidi dari truk untuk didistribusikan oleh kios resmi pupuk bersubsidi di Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, selasa (13/9).

Buruh menurunkan karung berisi pupuk bersubsidi dari truk untuk didistribusikan oleh kios resmi pupuk bersubsidi di Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, selasa (13/9).

Buruh menurunkan karung berisi pupuk bersubsidi dari truk untuk didistribusikan oleh kios resmi pupuk bersubsidi di Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, selasa (13/9).

Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama stakeholder yang terkait dengan ketersediaan pupuk terus mendorong penggunaan pupuk ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) oleh para petani. Penggunaan pupuk ber-SNI menjadi dukungan bagi program ketahanan pangan dalam peningkatan produksi dan mutu produk pertanian. Sejalan dengan program tersebut, BSN hingga kini telah menetapkan 29 Standar Nasional Indonesia (SNI) pupuk, 9 SNI Pupuk diantaranya diberlakukan secara wajib. (Bisnis/Rachman)

Related posts