Cara Dapatkan Voucher Diskon Kamar dan F&B di Hotel Aston Pasteur

Bisnishotel, BANDUNG – Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran pajak dan mendukung industri pariwisata Kota Bandung, Hotel Aston Pasteur berkolaborasi dengan Jasa Raharja, Polda Jabar, dan Bapenda Jabar untuk memberikan apresiasi kepada warga Kora Bandung yang taat membayar pajak sebelum jatuh tempo.

Bagi warga Kota Bandung yang taat membayar pajak akan mendapatkan voucher diskon kamar dan potongan harga untuk makanan dan minuman di Hotel Aston Pasteur.

Adapun cara untuk mendapatkan hadiah tersebut cukup dengan membayar pajak kendaraan roda 2 atau roda 4 di Samsat Padjajaran, Samsat Kawaluyaan, dan Samsat Soekarno Hatta.

Setelah membayar pajak mereka akan menerima voucher diskon kamar dan potongan harga untuk makanan dan minuman yang bisa langsung di klaim di Hotel Aston Pasteur Bandung.

“Kami ingin memberikan penghargaan kepada warga kota Bandung yang ikut menjaga ketertiban dan pertumbuhan ekonomi melalui pembayaran pajak kendaraan mereka,” ujar Yogie Fauzi Rizal selaku Marketing Communications Hotel Aston Pasteur dalam siaran pers kepada Bisnis, Jumat (18/8/2023).

Untuk pemesanan dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor telepon atau Whatsapps di 0821 1129 7922 atau ikuti akun media sosial Instagram @AstonPasteur.

Related posts