Bisnishotel, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung sudah menerapkan peraturan PPKM di Level 2. Hal ini menjadi salah satu relaksasi bagi kita untuk membangun kembali roda perekonomian khususnya pada bidang pariwisata, namun tetap tidak mengabaikan protokol kesehatan.
Seperti yang diutarakan oleh Chairman Riung Priangan, Arief Bonafianto mengatakan”bahwa selaku wadah organisasi para leader hotel di Kota Bandung, sudah sewajarnya kita medukung langkah yang diambil oleh pemerintah kota. Itu sebabnya selama masa pengetatan itu Riung Priangan banyak menjadwal ulang acara-acara yang sudah diagendakan. Acara gathering kali ini pun, kami adakan setelah pemerintah kota menerapkan kota Bandung berada pada PPKM Level 2. Dimana acara meeting sudah diperbolehkan dengan mengacu kepada perwal dan penerapan prokes sesuai rekomendasi pemerintah”.
“acara gathering kali ini adalah sangat penting bagi para anggota, dimana biasanya kami bertemu dengan sarana online tapi kali ini kita akan bersilaturahmi secara langsung. Tidak hanya itu, saya selaku Ketua dari Riung Priangan dan sekaligus Ketua Badan Promosi Pariwisata Kota Bandung saya akan memberikan informasi terkini yang bersumber dari DINKES Kota Bandung (tertanggal 23 Oktober 2021) terkait perkembangan penanganan Covid – 19 dan bagaimana kita bisa akhirnya sampai ke PPKM Level 2. Selain itu juga saya akan paparkan secara singkat program-program Promosi Kota Bandung. Dari sini diharapkan Riung Priangan dan anggotanya dapat berperan untuk bersama-sama memajukan pariwisata kota Bandung”, Tambah Arief Bonafianto.
Acaran silaturahmi Riung Priangan ini diadakan pada tanggal 29 Oktober 2021 di Hotel Papandayan, Jl. Gatot Subroto, Bandung. Acara yang dihadiri oleh anggota Riung Priangan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Ibu Dewi Kaniasari dan Wakil Walikota Bandung, Bpk. Yana Mulyana.
Salam sehat dan mari kita majukan pariwisata Kota Bandung dengan selalu menerapkan prokes setiap saat.