Bisnis.com, BANDUNG – Sekretaris Jenderal DPD Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) Jawa Barat Ari Ashari (kanan) dan Ketua DPC Oraski Kabupaten Bandung Asep Yudi Wendi (tengah) berbincang dengan salah seorang pengemudi taksi online yang akan mengajukan permohonan perizinan disela-sela acara Kopdar Oraski Jabar di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/9).
Oraski Jabar mengorganisir para anggotanya, pengurus taksi online, untuk mengurus permohonan pernebita izin Angkutan Sewa Khusus (ASK) dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No/118/2019 tentang penyelenggaraan ASK. Perizinan ini adalah untuk memprioritaskan kenyamanan, keselamatan dan keamanan bagi pengguna kendaraan taksi online. (Bisnis/Rachman)
Ketua DPC Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) Kabupaten Bandung Asep Yudi Wendi (kiri) berbincang dengan para pengemudi taksi online yang akan mengajukan permohonan perizinan. (Bisnis/Rachman)
Sekretaris Jenderal DPD Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) Jawa Barat Ari Ashari (kanan), Wakil Ketua DPC Oraski Kota Bandung Aji Cahya (kedua kiri), Ketua DPC Oraski Kabupaten Bandung Asep Yudi Wendi (tengah) berfoto bersama para pengurus dan anggota Oraski disela-sela acara Kopdar Oraski Jabar. (Bisnis/Rachman)
Sejumlah pengemudi taksi online atau Angkutan Sewa Khusus (ASK) menyerahkan kelengkapan berkas permohonan perizinan kepada pengurus Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski). (Bisnis/Rachman)
Fotografer