Bisnishotel.com, BANDUNG – Pada bulan Mei 2019, pemerintah Amerika Serikat secara resmi memberlakukan tarif impor atas aneka produk China sebesar 25%. Sebagai balasan, China juga memberlakukan pembebanan tarif baru terhadap produk asal Amerika Serikat sebesar 5%-25%. Dengan begitu, perang dagang periode kedua antara dua negara tersebut pun dimulai. Kedua negara tersebut merupakan sumber kekuatan ekonomi terbesar di dunia. Maka, tidak heran jika perseteruan perang dagang ini berdampak hampir ke seluruh negara di dunia. Misalnya, terjadi perlambatan ekonomi global di seluruh penjuru negeri, termasuk Indonesia. Selain itu, perseteruan perang dagang antara…
Read More