Bisnishotel.com, MAGELANG – Kini, Candi Borobudur dan Ratu Boko menerapkan peraturan new normal atau normal baru.
Melansir Kemenparekraf, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) sudah melakukan simulasi penerapan protokol kesehatan sejak 1 Juli 2020.
Wisatawan yang akan berkunjung diatur mulai dari tempat kedatangan hingga pintu keluar Kawasan Candi Borobudur dan Ratu Boko. Papan-papan informasi tentang tata cara pencegahan Covid-19 juga terpasang diberbagai sudut kawasan mulai dari penggunaan masker, cuci tangan, melakukan social distancing maupun physical distancing.
Saat hendak masuk kawasan, wisatawan akan dicek suhu tubuhnya. Bagi wisatawan dengan suhu di bawah 37,5 diberi stiker warna hijau, kemudian pengunjung dengan suhu di atas 37,5 sampai 37,8 diberi stiker warna kuning. Untuk pengunjung dengan suhu di atas 37,8 akan diberi stiker warna merah.
Sebelum sampai lokasi pembelian tiket, wisatawan dianjurkan untuk cuci tangan dan melewati disinfection chamber yang aman bagi pengunjung. Pembelian tiket dianjurkan untuk menggunakan metode non-tunai, namun pengelola juga masih melayani bagi wisatawan yang akan membeli tiket dengan cara tunai.
Calon pengunjung juga bisa membeli tiket secara online melalui situs ticket.borobudurpark.com.
Setelah mendapatkan tiket, pengunjung bisa memasuki kawasan candi yang dibuka dari pukul 08.00–16.00 WIB, sedangkan Ratu Boko beroperasi dari pukul 09.00–16.00 WIB.
Dalam kurun waktu tersebut, ada jeda istirahat selama 1 jam untuk membersihkan semua peralatan protokol kesehatan yang telah digunakan oleh wisatawan.
PT TWC memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung maksimal hingga 25 persen atau 1.500 pengunjung setiap harinya. Sedangkan untuk wisatawan yang ingin melihat lebih dekat Candi Borobudur hanya diperbolehkan sampai plataran candi atau Zona 1 yang dibatasi sebanyak 140 pengunjung per jam.
Baca Juga: Wii! Wisatawan Luar Jabar Sudah Bisa Main The Lodge Maribaya