Bisnishotel.com, YOGYAKARTA – Destinasi wisata Taman Sari resmi dibuka pada tanggal 8 Juli 2020.
Melansir Warta Jogja Kota, ada Standar Operasional Prosedur (SOP) harus ditaati oleh pengunjung seperti cek suhu tubuh, mengenakan masker, cuci tangan, hingga tidak diperbolehkan menyentuh bangunan Taman Sari.
Suhu tubuh lebih dari 37 derajat celcius tidak diperbolehkan masuk. Seperti destinasi lainnya, jumlah pengunjung di sini juga akan dibatasi, yaitu sebanyak 250 orang dalam satu waktu.
Pengelola juga telah berkoordinasi dengan Puskesmas setempat jika ada pengunjung yang menunjukkan gejala sakit, maka akan langsung segera dilakukan pemeriksaan.
Tak hanya pengelola dan pengunjung saja, penjual juga turut ditata sehingga semuanya tertib, aman dan nyaman. Parkir pun harus ada pemberian jarak antara satu kendaraan dengan kendaraan lain karena di lokasi parkir masih terjadi kerumunan pengunjung.
Terkait pembayaran tiket masuk, pihaknya belum menerapkan pembayaran non-tunai. Untuk itu, pengelola mewajibkan petugas penjaga tiket mengenakan sarung tangan.
Baca Juga: Ini Dia Peraturan Normal Baru di Candi Borobudur dan Ratu Boko