Bisnishotel, BANDUNG – Sesuai dengan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif nomor 18 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata dan Nomor 4 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.
Hotel Grand Dafam Braga Bandung (GDBB) melaksanakan kegiatan sertifikasi yang langsung di audit oleh Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata – Karsa Bhakti Persada yang dipimpin oleh ketua audit Handojo Widodo dan didampingi oleh tim manajemen GDBB Agus Ardiansyah selaku General Manager.
Kegiatan Audit ini dilaksanakan pada tanggal 25-26 September 2024. Audit ini diperlukan untuk adanya standarisasi dari produk, pelayanan dan pengelolaan hotel di Indonesia.
Dalam audit sertifikasi ini, para auditor berkeliling dan melakukan wawancara dengansetiap kepala departemen guna menilai produk, pelayanan dan pengelolaan hotel yang dilakukan selama ini.
“Hasilnya, Grand Dafam Braga Bandung berhasil meraih skor yang sangat memuaskan untuk mendapat gelar Hotel Bintang 4 berbasis resiko menengah tinggi,” ujar Agus dalam keterangan tertulis kepada Bisnis, Minggu (29/9/2024).
Menurutnya auditor juga memberikan beberapa masukan yang sifatnya membangun agar pelayanan yang diberikan semakin baik.
“Pemberian sertifikasi ini menjadi bukti bahwa Grand Dafam Braga Bandung ingin memberikan pelayanan terbaik untuk para tamu dan hal ini tentunya menjadi bekal menghadapi perkembangan pesat usaha pariwisata dengan mengedepankan system manajemen yang sudah terkelola dengan baik dari segi keamanan, kenyamanan dan keselamatannya,” ungkapnya.
Sebagai informasi GDBB memiliki 112 kamar yang terdiri dari 58 kamar paduan Deluxe, Business dan Suite, dan 54 unit condotel dengan dua dan tiga kamar tidur dan memiliki 6 ruang pertemuan yang terletak di mezanin dan lobby level dengan kapsitas mulai 10 – 120 orang.