Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika (kedua kiri) bersama Ketua Komisi Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Jawa Barat Kusnandi Rusmil (kedua kanan) dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Ryan Bayusantika Ristandi (kanan) menyampaikan pemaparan pada acara JAPRI (Jabar Punya Informasi) mengangkat tema Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Jawa dan Bali Tahun 2022 di Taman Museum Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (1/8).
Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika (kiri) dan Ketua Komisi Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Jawa Barat Kusnandi Rusmil menyampaikan pemaparan pada acara JAPRI (Jabar Punya Informasi) mengangkat tema Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Jawa dan Bali Tahun 2022 di Taman Museum Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (1/8).
Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika menyampaikan pemaparan pada acara JAPRI (Jabar Punya Informasi) mengangkat tema Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Jawa dan Bali Tahun 2022 di Taman Museum Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (1/8). Program BIAN tahap II yang menyasar pada imunisasi campak rubella untuk anak usia 9-59 bulan dan imunisasi kejar untuk anak usia 12-59 bulan di Kota/Kabupaten di Jawa Barat, akan dilaksanakan mulai 1 Agustus 2022 – September 2022. BIAN digelar Kementerian Kesehatan sebagai upaya mengejar kesenjangan imunisasi anak di sejumlah wilayah di Indonesia dikarenakan dampak pandemi Covid-19. Selama pandemi ada sekitar 1,7 juta anak Indonesia belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap dan berdampak pada peningkatan kasus Penyakit Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) dan Kejadian Luar Biasa (KLB). (Bisnis/Rachman)